Marga Jaya, 12 April 2024, Di Desa Marga Jaya, Kecamatan Padang Jaya, polemik muncul ketika masyarakat setempat tidak dilibatkan dalam proses konsultasi publik terkait pengurusan persetujuan lingkungan dan penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan dari kegiatan pabrik pengolahan kelapa sawit dan inti kelapa sawit milik PT. Berkah Bumi Sawit.
Meskipun administratif lokasi pabrik berada di Desa Sido Mukti, namun secara geografis, wilayah terdekat dari pabrik tersebut adalah pemukiman di RT 10 dan RT 11 Dusun 1 Desa Marga Jaya. Acara konsultasi publik yang dilaksanakan pada Selasa, 23 April 2024, di Balai Desa Sidomukti, tidak melibatkan masyarakat dari Desa Marga Jaya maupun pemerintahan setempat.
Kepala Desa Marga Jaya, yang akrab disapa Kades MISTO, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangatlah penting. "Masyarakat kita tidak bisa ditinggalkan. Dampak yang akan dirasakan secara langsung adalah oleh masyarakat Desa Marga Jaya Dusun 1 karena kedekatan wilayahnya dengan pabrik. Limbah, gas, dan kebisingan yang mungkin timbul akan membuat rasa tidak nyaman bagi masyarakat," ungkapnya.
Kades MISTO juga telah mengkomunikasikan keprihatinannya kepada Camat Padang Jaya, Soini SE, untuk berkoordinasi dengan pihak PT. Berkah Bumi Sawit guna memastikan keterlibatan dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan lingkungan dan masyarakat setempat.
Pihak PT. Berkah Bumi Sawit belum memberikan tanggapan resmi terkait kekhawatiran yang disampaikan oleh masyarakat dan pemerintahan Desa Marga Jaya. Tetapi, hal ini menjadi sorotan yang semakin menonjol di tengah-tengah upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.