Marga Jaya, 20 agustus 2021
Pendataan Keluarga merupakan kegiatan pengumpulan data-data terkait pembangunan keluarga, dan anggota keluarga. hal ini sangat penting dalam rangka pembangunan desa, perangkat desa dituntut mampu mendata secara teliti dan akurat demi tarcapainya pembanguna yang teoat akan sasaran dan sesuai dengan potensi desa yang ada.
Dokumen keluarga banyak jenisnya. Ada kartu keluarga, ijazah, surat keterangan lahir, akta kelahiran, KTP, dan surat berharga lainnya
A. Dokumen Pribadi.
Berikut ini adalah contoh dokumen pribadi.
1. Akta Kelahiran
Akta kelahiran adalah bukti kelahiran. Akta berisikan keterangan kelahiran seseorang.
Akta berisikan nama anak, hari dan tanggal dan tempat lahir anak, nama orang tua dan juga kota/kabupaten tempat akta kelahiran ini di buat. Setiap anak harus memiliki akta kelahiran.
Akta kelahiran dibuat oleh kantor catatan sipil. Akta kelahiran merupakan dokumen penting.
Akta kelahiran banyak kegunaannya. Misalnya, ketika mendaftarkan sekolah. Akta kelahiran adalah dokumen. Dokumen harus disimpan dengan baik. Akta kelahiran tidak boleh hilang, harus disimpan rapi.
Akta kelahiran merupakan bukti resmi sebagai warga negara yang punya kekuatan hukum bagi semua negara. Akta ini berlaku secara internasional.
Untuk mendapatkan akta kelahiran ada syarat-syaratnya, yaitu: surat keterangan melahirkan dari dokter, RS, bidan atau RB (1), surat nikah (2), kartu keluarga (3), pengajuan surat permohonan (4), Datang ke kantor catatan sipil.
2. Ijazah
Ijazah adalah tanda bukti lulus sekolah. Ijazah disebut juga Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).
Ijazah digunakan untuk melanjutkan sekolah. Ijazah juga berguna untuk melamar pekerjaan. Ijazah merupakan dokumen penting. Ijazah harus disimpan dengan baik
3. E-KTP
E-KTP singkatan dari Elektronik-Kartu Tanda Penduduk. KTP adalah bukti diri seseorang. KTP menyatakan kita warga negara Indonesia. KTP diberikan ketika seseorang telah berusia 17 tahun.
KTP digunakan untuk mengurus berbagai hal. Misalnya, untuk membuka tabungan. KTP digunakan sebagai dokumen diri di bank.
4. SIM
SIM singkatan dari Surat Izin Mengemudi. SIM merupakan izin mengendarai kendaraan. Misalnya, izin untuk mengendarai mobil atau motor. Ayah mengendarai motor. Ayah harus membawa SIM motor. Jika tidak, ayah melanggar peraturan. Jika melanggar, ayah akan ditilang.
Ada beberapa jenis SIM, yaitu: SIM A untuk mengendarai mobil, SIM B untuk mengendarai bus, truk dan kendaraan besar dan SIM C untuk mengendarai motor/roda dua.
B. Dokumen Keluarga.
Berikut ini adalah contoh dokumen keluarga.
1. Kartu Keluarga
Kartu Keluarga atau KK adalah dokumen yang dimiliki setiap keluarga. Dalam KK terdapat informasi seluruh anggota keluarga. Yang tertulis paling atas biasanya adalah kepala keluarga.
Dalam KK terdapat informasi tanggal lahir, pekerjaan dan agama anggota keluarga. KK dibuat oleh kantor kecamatan. Dalam KK terdapat tanda tangan kepala keluarga dan juga camat.
2. Sertifikat Tanah
Sertifikat atau akta tanah adalah dokumen milik keluarga yang menunjukkan bukti kepemilikan sebidang tanah. Akta tanah ini dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
3. Buku Nikah
Buku nikah adalah buku yang menunjukkan bahwa seseorang telah menikah. Buku nikah dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Buku nikah ada dua, yaitu untuk ayah berwarna merah dan untuk ibu berwarna hijau.
Demikian ulasan tentang Pentingnya Dokumen Diri & Keluarga untuk Anda perhatikan dan lengkapi agar saat – saat membutuhkan, sudah tersedia dengan lengkap.
Silahkan bagikan arti Pentingnya Dokumen Diri & Keluarga ini, agar lebih bermanfaat untuk sesama